Pramono Manfaatkan Intelijen Guna Mengenal Para Calon Pejabat Sebelum Pelantikan

banner 468x60

bogorplus.id – Gubernur Jakarta Pramono Anung telah mengangkat sejumlah pejabat baru di struktur Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Ia menjelaskan bahwa dirinya memanfaatkan intelijen untuk mengenal para calon pejabat sebelum pelantikan dilakukan.

“Tidak sampai 2 bulan baru satu-satunya gubernur dan wakil gubernur, yang sudah melantik 61 orang pejabat di lingkungan pemerintah DKI Jakarta tanpa ada riak apapun. Tanpa ada riak apapun,” ujar Pramono dalam acara ‘Closing Ceremony JMW 2025’ di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Minggu (25/5/2025).

banner 336x280

Pramono menyampaikan bahwa dari seluruh pejabat yang dilantik, terdapat 40 orang yang baru pertama kali bertemu dengannya. Ia mengaku telah menggunakan informasi dari Badan Intelejen Negara (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) untuk mengidentifikasi para pejabar baru.

“Bahkan dari 61 yang dilantik, mungkin 40 orang saya belum pernah salaman. Kepada pejabat itu saya belum pernah salaman. Kenapa saya pilih? Saya 10 tahun menjadi Sekertatis Tim Penilai Akhir Pemerintah Pusat,” jelas Pramono.

“Sehingga saya punya akses ke BIN, PPATK, BSSN, BAIS, dan sebagainya, dan semua terkejut orang-orang yang saya pilih. Sampai bilang ‘Kok bisa, Pak Gubernur tau, Pak Wakil Gubernur tau’ dan betul-betul senyap, kemarin sudah dilantik,” tambahnya.

Pramono juga mengisahkan tentang salah satu posisi yang menjadi incaran banyak pejabat DKI. Ia mengungkapkan bahwa dirinya hanya mengenal pejabat tersebut karena melantiknya.

“Bahkan ada satu jabatan yang sangat strategis yang mengurusi aset, biasanya di situlah rebutannya luar biasa. Saya baru kenal ketika saya lantik. Bahkan ketika melantik pun, saya nggak tahu kalau yang namanya Pak Sony orang ini . Dia yang memperkenalkan diri ‘Saya Sony Pak’, (dijawab) ‘oh baik, besok dua hari lagi kamu menghadap saya’,” ungkapnya.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6419/B-BM. 02. 01/SD/K/2025 tanggal 2 Mei 2025, serta Nomor 04092/R-AK. 02. 03/SD/K/2025 mengenai Rekomendasi Pengisian dan Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Surat dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 365/KG. 04, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800. 1. 3. 3-2195 Tahun 2025, serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 385 Tahun 2025 tanggal 7 Mei 2025 terkait Pengangkatkan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *