Anak Kades di Bogor Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan 

Berita, Bogoraya18 Views
banner 468x60

bogorplus.id- Anak Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, berinisial Lr (26) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap warga MWM(27).

Akibatnya, pemuda itu mengalami luka sobek dan memar pada bagian wajah.

banner 336x280

Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri mengatakan, penetapan status tersangka dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

“Pelaku menggunakan tangan kosong memukul bagian kepala saat berada di Kampung Tegal, Desa Kembang Kuning, pada Senin malam, 28 April 2025,”ujarnya.

“Korban mengalami luka sobek pada pelipis kiri dan memar di pelipis kanan, kemudian menjalani pengobatan di RSIA Kenari Graha Medika. Korban baru melapor keesokan harinya, tanggal 30 April,” sambungnya.

AKP Silfi Adi Putri melanjutkan, pelaku penganiyaam itu kini ditahan di rutan Polsek Klapnunggal.

Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Kami tetap menjalankan proses sesuai prosedur, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut terkait masalah pengajuan permohonan Restorative Justice yg telah diajukan oleh Pelapor yang juga merupakan korban,” pungkasnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *