Dokter Residen PPDS FK Unpad Sempat Berusaha Bunuh Diri Sebelum Ditangkap

banner 468x60

bogorplus.id – Polisi mengungkap bahwa seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), yang  berinisial PAP, sempat berusaha bunuh diri beberapa hari sebelum ditangkap terkait kasus pemerkosaan terhadap kerabat pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Jadi, pelaku setelah ketahuan itu sempat berusaha bunuh diri juga. Memotong urat-urat nadi sehingga dia sempat dirawat, setelah dirawat baru ditangkap,”jelas Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat, Surawan, dalam konferensi pers pada hari Rabu (9/4).

banner 336x280

Tersangka, Priguna Anugerah P (PAP), kini sudah ditahan oleh polisi sejak 23 Maret 2025 dan dijerat dengan Pasal 6 C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Sebagai langkah tegas, Unpad telah mengeluarkan PAP dari program mereka. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah memberikan sanksi berupa larangan bagi PAP untuk melanjutkan pendidikan residen seumur hidup. Kemenkes meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan membatalkan izin praktik tersangka PAP.

“Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP. Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) dr PAP,” demikian penjelasan dari Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes yang dilansir detikcom pada Kamis (10/4).

Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret sekitar pukul 01. 00 WIB. Saat itu, korban yang berinisial FA tengah menjaga ayahnya yang dirawat di rumah sakit, ketika tersangka PAP meminta izin untuk melakukan pengecekan atau transfusi darah. Tersangka kemudian membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7.

Setibanya di lantai 7, korban diminta untuk mengenakan pakaian operasi. Selanjutnya, tersangka melakukan pembiusan dengan suntikan hingga korban tak sadarkan diri. Pada pukul 04. 00 WIB, korban terbangun dan kembali ke IGD. Namun, saat ia hendak buang air kecil, korban merasakan sakit yang luar biasa di area vitalnya.

Korban kemudian menceritakan kepada ibunya tentang kejadian yang menimpanya sebelum ia tidak sadarkan diri. Keluarga korban merasa ada kejanggalan dengan rasa sakit tersebut dan memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *