bogorplus.id – Pria berinisial ERW (28) telah ditangkap oleh polisi karena diduga membunuh tantenya yang berinisial EL (58) di Tanah Sareal, Kota Bogor. Saat ini, ERW sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus ketika dimintai keterangan pada Senin (7/4/2025).
Eko menjelaskan bahwa pelaku diamankan tidak lama setelah kejadian pembunuhan, dan ia sempat menjalani pemeriksaan bersama tiga saksi lainnya.
“Jadi awalnya kita periksa saksi-saksi, ada 4 saksi yang kita periksa, di mana salah satunya adalah diduga pelaku,” jelas Eko.
Pembunuhan terjadi pada hari Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 17. 30 WIB, di mana korban ditemukan tewas dengan luka-luka di tubuhnya. Motif di balik tindakan keji ini belum diungkap oleh Eko. Polisi berencana untuk memberikan penjelasan lebih lanjut dalam jumpa pers yang akan dilaksanakan siang ini.
“Nanti siang dirilis ya, dijelasin semuanya sama Bapak Kapolres,” tambahnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita berinisial EL (58) di Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Diketahui bahwa pelaku adalah keponakan korban yang bernama ERP (28).
“Betul. Pelaku sudah ditangkap, semalam langsung diamankan, kurang dari 24 jam. Korban dan pelaku ini masih satu keluarga, pelakunya keponakan korban,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus ketika dimintai konfirmasi, Senin (7/4/2025).