bogorplus.id – Puluhan tahanan berhasil melarikan diri dari Lapas Kutacane, Aceh. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengevaluasi kondisi overkapasitas yang menjadi masalah setelah insiden tersebut.
“Yang pertama tentunya kita akan upayakan untuk mengatasi masalah overcapacity dulu,” ujar Agus di kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa lapas tersebut seharusnya hanya menampung 100 orang, namun saat ini diisi lebih dari 368 tahanan.
“Memang masalah-masalahnya selalu itu, jadi overcapacity selalu menjadi, bukan selalu menjadi alasan yang klasik tapi itulah adanya bahwa kapasitas lapas di Kutacane itu sebenarnya adalah 100 orang namun dihuni oleh 368 lebih warga binaan pemasyarakatan sehingga menimbulkan berbagai masalah,” tambah Agus.
Agus juga menegaskan bahwa penanganan terhadap para napi yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri.
“Ya saya mengimbau dan mudah-mudahan teman-teman dari kepolisian juga akan mengimbau sebaiknya menyerahkan diri daripada mereka, ya, mungkin ada musibah yang lain,” tuturnya.
Saat ini, Agus juga sedang menyelidiki penyebab pelarian tersebut dan telah mengutus Dirjen Imigrasi, Mashudi, untuk menyelidiki peristiwa ini lebih dalam.
“Kita ingin tahu apakah betul masalah makanan yang menjadi penyebab atau masalah yang lain sebagai dampak daripada perilaku petugas dalam layanan,” pungkasnya.
Aksi pelarian para napi itu terjadi pada Senin (10/3) sekitar pukul 18.20 WIB, Ketika para napi melarikan diri menuju para penjual takjil yang berada di depan lapas.
Terdapat 50 tahanan yang berhasil melarikan diri, dan saat ini 12 di antaranya telah ditangkap kembali.
“12 orang sudah tertangkap, yang belum tertangkap 38 orang,” jelas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh Yan Rusmanto, Selasa (11/3).
Ia juga menambahkan behwa total tahanan di Lapas Kutacane saat ini adalah 369 orang, dan tim gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap narapidana yang kabur.
“Jumlah narapidana di dalam lapas saat ini ada 318 orang,” tutup Yan.