bogorplus.id – Dua orang preman melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap pegawai sebuah perusahaan otomotif di kawasan industri Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Peristiwa premanisme ini terekam oleh kamera CCTV. Dalam tayangan singkat tersebut, mereka tiba-tiba datang dan menyerang sambil memukul para pegawai. Salah satu pegawai, yang juga menjadi korban, dipukul setelah menolak permintaan uang untuk keamanan.
Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, mengonfirmasi laporan mengenai penganiayaan tersebut. Saat ini, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
“Jadi, kejadian tanggal 1 Juni kemarin sekitar pukul 10.30 WIB. Ada dua orang yang dilaporkan oleh korban,” kata Aulia, Rabu (4/6/2025).
Menurut Aulia, kedia pria tersebut mengamuk karena tidak mendapatkan uang koordinasi dari pihak pabrik. Awalnya, mereka memeras perusahaan dengan alasan meminta uang koordinasi atau keamanan.
“Intinya mereka minta uang koordinasi, tetapi tidak dikasih. Akhirnya terjadi penganiayaan,” jelasnya.
Dari penyelidikan awal, Aulia mengungkapkan bahwa para pelaku bukan merupakan anggota dari organisasi masyarakat (ormas), meskipun sebelumnya ada kecurigaan ke arah itu. Saat ini, kedua orang tersebut telah diamankan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penganiayaan.
“Bukan, dia bukan bagian dari ormas. Tadinya saya curiga ke sana, tetapi ternyata bukan,” ungkap Aulia.
Polisi mengungkapkan bahwa belum ada tersangka yang ditetapkan karena proses hukum masih dalam tahap penyelidikan atau lidik. Kepolisian masih menunggu hasil visum dari rumah sakit sebagai salah satu alat bukti pendukung. Video CCTV dan keterangan dari saksi, termasuk korban, juga telah dikumpulkan.
“Terlapor statusnya masih saksi. Kami juga sudah ajukan alat bukti visum dan CCTV,” ujarnya. Aulia menyatakan, atas tindakan mereka, kedua pelaku terancam dikenakan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.
Kasus premanisme di Gunung Putri kembali terjadi. Insiden ini menambahkan daftar kasus premanisme yang berlangsung di wilayah tersebut.
Sebelumnya, sekitar satu bulan lalu, sejumlah preman menutup gerbang pabrik dengan menggunakan rantai pada Jumat (8/5/2025) siang. Pada saat itu, beberapa pria berbadan besar tiba-tiba menutup pintu pabrik dengan rantai. Gerbang kemudian digembok dari luar, menyebabkan aktivitas produksi terganggu atau terhenti, dan para karyawan tidak bisa keluar masuk pabrik.
Menanggapi kasus berulang ini, polisi menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk kekerasan dan intimidasi di sektor industri.
“Kami mengimbau perusahaan atau masyarakat yang mengalami intimidasi segera melapor ke pihak berwajib,” ujar Aulia.