bogorplus.id – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya memperkuat komitmen antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Pernyataan ini ia sampaikan setelah menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Kerjasama dalam Pemberantasan Korupsi antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Jawa Barat, yang dilaksanakan di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata No.1, Kota Bandung, Rabu (4/6/2025).
Pemerintah Kota Bogor beserta DPRD Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dalam mencegah dan memberantas korupsi.
“Kami bersama DPRD Kota Bogor, diminta berkomitmen oleh Gubernur Jawa Barat untuk terus menindaklanjuti komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ungkap Dedie Rachim.
Dedie Rachim juga menekankan bahwa komitmen ini menjadi wujud keseriusan seluruh elemen pemerintahan di daerah untuk menciptakan pengelolaan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
Ia berpendapat bahwa upaya pencegahan korupsi harus diawali dari penerapan sistem yang baik, mencakup proses perencanaan hingga penganggaran daerah.
“Pencegahan korupsi ini dimulai dari perencanaan sistem yang baik dan penganggaran yang baik. Kalau semua aspek itu terpenuhi tentu kita bisa mengurangi potensi korupsi,” jelas Dedie Rachim.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen ini sebagai suatu kesempatan bersama yang perlu disepakati untuk mencegah dan memberantas korupsi.
“Ini adalah momentum bersama, bahwa kita semua menandatangani kesepahaman untuk mencegah dan memberantas korupsi,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berharap agar semua daerah di Jawa Barat dapat membangun pemerintahan yang adil dan sejahtera.
“Mudah-mudahan seluruh wilayah di Jawa Barat bisa membangun pemerintahan yang berkeadilan dan melahirkan kesejahteraan. Dari mulai bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, sekda serta seluruh aparatnya dapat bekerja dengan baik, tidak meninggalkan problem hukum,” kata Dedi Mulyadi.
Dalam rapat tersebut, para kepala daerah dan ketua DPRD se-Jawa Barat setuju pada beberapa poin komitmen antikorupsi.
Di antaranya adalah melaksanakan tugas dengan transparansi dan akuntabilitas, menjunjung tinggi intergritas lembaga, memastikan proses perencanaan dan penganggaran terhindar dari intervensi, memperkuat fungsi pengawasan dan pengendalian untuk menciptakan pengelolaan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, serta bekerjasama dengan pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kegiatan ini merupakan bagian dari usaha bersama untuk mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berintegritas di Jawa Barat.