bogorplus.id – Pemerintah Kabupaten Bogor berencana untuk mengatur jam sekolah bagi para pelajar. Rencananya, sekolah hanya akan berlangsung dari Senin hingga Jumat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto pada perayaan hari jadi Bogor yang ke-543. Dia menjelaskan bahwa hari Sabtu dan Minggu akan dijadikan hari libur agar siswa dan guru dapat beristirahat dengan baik.
“Kami sudah menyampaikan imbauan resmi kepada seluruh jajaran pemerintahan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Insyaallah akan segera diterbitkan surat edaran resminya. Tujuannya adalah memberi ruang istirahat yang cukup bagi peserta didik dan tenaga pendidik,” kata Rudy, Selasa (3/6/2025).
Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan keseimbangan hidup sejak awal. Dengan adanya waktu istirahat ini, diharapkan siswa dapat lebih berkonsentrasi.
“Dengan waktu istirahat yang lebih jelas, siswa diharapkan lebih fokus dan sehat secara fisik maupun mental saat mengikuti pembelajaran di hari sekolah,” tambahnya.
Di samping itu, mereka juga akan menerapkan peraturan mengenai jam malam bagi siswa yang mengenakan seragam. Siswa berseragam dilarang berada di tempat umum setelah pukul 21.00 WIB.
“Kami prioritaskan langkah ini demi menjaga keamanan dan ketertiban generasi muda, khususnya yang masih duduk di bangku sekolah. Ini bentuk perhatian, bukan pembatasan,” ungkapnya.
Rudy menekankan bahwa kebijakan yang diterapkan akan terus dikaji dan dievaluasi bersama para pemangku kepentingan, termasuk sekolah, orang tua, dan tokoh masyarakat, sehingga diharapkan kebijakan yang dihasilkan akan bermanfaat bagi masyarakat.
“Ini bukan kebijakan sepihak. Kita ingin membangun pola hidup yang lebih tertib, produktif bagi anak-anak kita,” tuturnya.