Pemerintah Batalkan Kebijakan Diskon Biaya Listrik 50%

Berita, Nasional12 Views
banner 468x60

bogorplus.id – Pemerintah telah batal melaksanakan kebijakan pengurangan biaya listrik hingga 50 persen. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, keputusan ini diambil dalam pertemuan para menteri. Ia menyebutkan, alasannya adalah karena proses penganggaran untuk program tersebut berlangsung lambat.

“Sehingga, kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon tarif listrik) tak bisa dijalankan,” ungkap Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/6/2025).

banner 336x280

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, menyampaikan bahwa mengurangan biaya listrik merupakan salah satu dari enam paket subsidi dan bantuan pemerintah.

Sebagai alternatif, pemerintah menambahkan anggaran untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU). Sebelumnya, bantuan ini direncanakan sebesar Rp 150 ribu per bulan, namun kini meningkat menjadi Rp 300 ribu per bulan. Sri Mulyani mengungkapkan bahwa BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja, dan 565 ribu guru honorer pada bulan Juni dan Juli 2025.

“Jadi, dua bulan Rp 600 ribu,” ujarnya.

Di samping itu, dalam lima paket stimulus ekonomi yang diumumkan hari ini, pemerintah juga mengalokasikan diskon untuk transportasi. Pertama, diskon tiket kereta api sebesar 30 persen. Kedua, ada juga potongan harga tiket pesawat melalui kebijakan di mana pemerintah menanggung PPN sebesar 6 persen. Ketiga, terdapat diskon tiket kapal laut sebesar 50 persen. Total, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 0,94 triliun atau Rp 940 miliar untuk program yang berlaku pada bulan Juni dan Juli 2025.

Sri Mulyani menambahkan bahwa pemerintah juga akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen pada bulan Juni dan Juli 2025. Diperkirakan ada 110 juta kendaraan yang akan melewati jalan tol selama periode tersebut. Program ini diproyeksi memerluka anggaran sebesar Rp 0,65 triliun.

“Untuk ini, akan dilakukan melalui operasi non-APBN karena dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum sudah memberi surat edaran kepada badan usaha jalan tol mengenai kebijakan diskon tarif tol,” jelas Sri Mulyani.

Selain memberikan BSU, diskon transportasi, dan diskon tarif tol, stimulus ekonomi dari pemerintah untuk bulan Juni dan Juli 2025 juga meliputi peningkatan dalam bantuan sosial dengan total anggaran Rp 11,93 triliun. Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah akan mengalokasikan tambahan sebesar Rp 200 per bulan selama dua bulan. Bantuan ini ditujukan untuk penerima manfaat program Kartu Sembako, yang terdiri dari 18,3 kelompok penerima. Bantuan akan diberikan selama dua bulan, yaitu bulan Juni dan Juli 2025.

Selain menyalurkan Rp 200 ribu per bulan selama dua bulan, pemerintah juga akan memberikan bantuan beras sebesar 10 kilogram.

“Jadi, akan dapat 20 kilogram beras,” kata Sri Mulyani.

Stimulus ekonomi berikutnya adalah pengurangan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen untuk 2,7 juta pekerja dalam enam sektor industri padat karya. Program ini bertujuan agar para pekerja tersebut hanya membayar setengah dari JKK mereka. Berbeda dengan empat paket stimulus lainnya, pengurangan iuran JKK ini akan berlaku selama enam bulan.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *