bogorplus.id-Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menjadi bulan-bulanan warga usai aksi kriminalnya diketahui.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu melakukan aksi mencuri motor Honda Beat di Kampung Pasir Kaliki, Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin (2/6).
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku ini dengan menggunakan kunci letter T.
“Pelaku sudah kami amankan, dia ketahuan warga saat melakukan aksi pencurian, warga geram sehingga memukul pelaku,”ujarnya.
Ia menjelaskan, sepeda motor Honda Beat bernopol F 6067 FIK itu terpakir di halaman kantor desa.
“Aksinya diketahui oleh seorang petugas keamanan SDN yang kemudian mengejarnya hingga ke wilayah Ciawi,” jelasnya.
Saat ini, kata AKP Yulita Heriyanti, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini, satu unit sepeda motor milik korban Honda Beat dengan nomor polisi F 6067 FIK, serta barang bukti berupa kunci letter T telah kami amankan,”pungkasnya.