bogorplus.id – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengungkapkan kekhawatiran terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah terkait kemungkinan pendidikan dasar di sekolah swasta menjadi gratis akibat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disebabkan NU dan Muhammadiyah memiliki banyak lembaga pendidikan di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di seluruh Indonesia.
“Muhammadiyah-NU punya lembaga pendidikan yang jumlahnya sangat banyak sekali. Itu kalau keputusan MK itu imperatif, dan negara mesti menyediakan uang yang sebegitu besar,” kata Sarmuji di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).
Keduanya juga memiliki kontribusi yang signifikan dalam bidang pendidikan di Indonesia. Ia mengkhawatirkan, jika putusan MK tentang penggratisan SD-SMP swasta terjadi, partisipasi masyarakat dalam pendidikan bisa menurun.
“Yang paling berbahaya menurut saya, kita khawatirkan justru itu mematikan partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan. Padahal partisipasi masyarakat itu sangat penting di dalam dunia pendidikan,” tambah Sarmuji.
Selain itu, ia juga merasa khawatir dengan dampak anggaran yang akan ditanggung oleh negara jika pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta digratiskan.
“Saya khawatir, kita khawatir saja, keputusan MK itu sulit untuk dihasilkan oleh pemerintah,” ucap Sarmuji.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyarankan agar pemerintah segera merespons keputusan MK mengenai pendanaan untuk pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Langkah pertama yang bisa diambil adalah mengintegrasikan sekolah swasta ke dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online.
“Ini memastikan transparansi, kesetaraan akses, dan implementasi nyata dari putusan MK bahwa pendidikan dasar bebas biaya juga mencakup sekolah swasta,” kata Kornas JPPI, Ubaid Matraji, dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (27/5/2025).
Selanjutnya, perlu dilakukan realokasi dan optimalisasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Menurutnya, anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBN dan APBD harus diaudit, dialokasikan kembali, dan dioptimalkan secara transparan.
“Prioritas utama harus diarahkan pada pembiayaan operasional sekolah, tunjangan guru, dan penyediaan fasilitas yang menunjang pendidikan dasar bebas biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta,” ungkap Ubaid.
Kedua, pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap segala bentuk pungutan di sekolah dasar, baik negeri maupun swasta.
Terakhir, pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang luas kepada masyarakat, orang tua, dan lembaga pendidikan tentang dampak dari keputusan MK ini.
“Transformasi sistem pembiayaan pendidikan harus segera dilakukan demi menjamin tidak ada lagi anak yang putus sekolah atau ijazahnya ditahan iurekarena masalah biaya,” tegas Ubaid.