Kemnaker Tanggapi Konflik Viral Antar PT Maruwa Indonesia dengan Karyawannya

Berita, Nasional17 Views
banner 468x60

bogorplus.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan tanggapan terkait konflik yang viral antara manajemen PT Maruwa Indonesia di Batam dengan para karyawannya.

Perusahaan yang berasal dari Jepang tersebut dilaporkan dalam kondisi bangkrut dan telah menghentukan aktivitasnya, sementara gaji dan pesangon untuk 205 karyawan dikatakan masih belum dibayarkan.

banner 336x280

Mengenai hal ini, Kepala Biro Human Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, memberikan pernyataan. Ia meminta agar pihak perusahaan memenuhi semua hak para pekerja.

Apabila hak-hak tersebut tidak dipenuhi, Sunardi menyarankan agar karyawan dan serikat pekerja melapor terlebih dahulu kepada Dinas Tenaga Kerja Daerah sebelum mengadu ke Kemnaker.

“Terkait pelanggaran norma ketenagakerjaan yang terjadi di PT Maruwa Indonesia di Batam, kita harapkan supaya perusahaan memberikan seluruh hak-hak pekerja, dan jika tidak ditunaikan sebaiknya para pekerja dibantu Serikat Buruh/Serikat pekerja untuk melaporkan ke Dinas tenaga kerja daerah dan paralel dilaporkan juga ke Kementerian ketenagakerjaan,” ungkapnya saat dihubungi detikcom, Senin (26/5/2025).

Sunardi menjelaskan bahwa Kemnaker bersedia melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah hak-hak pekerja melalui mediator. Jika mediasi ini tidak membuahkan hasil, penegakan hukum ketenagakerjaan juga akan dilakukan.

“Kita akan tempuh melalui mediasi untuk penyelesaian seluruh hak-hak pekerja melalui mediator. Dan bilamana mediasi tidak berhasil maka Kemnaker bersama Disnaker akan menerjunkan Pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan penegakan hukum norma ketenagakerjaan,” jelas Sunardi.

Dalam video yang sedang viral di media sosial, tampak para karyawan yang sebagian besar adalah perempuan mendatangi manajemen Maruwa Indonesia untuk menuntut hak mereka. Dikatakan bahwa manajemen perusahaan terus menunda pembayaran gaji yang tersisa kepada karyawan.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *