Pemkab Bogor Sampaikan Tiga Raperda di Rapat Paripurna 

Berita, Bogoraya12 Views
banner 468x60

bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD menggelar rapat paripurna, Jumat (23/5).

Ada tiga usulan raperda yang disampaikan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto kepada anggota DPRD Kabupaten Bogor.

banner 336x280

Ketiga Raperda itu diantaranya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kedua, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan terakhir Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.

Rudy Susmanto mengatakan, ketiga raperda tersebut akan dikaji dan dibahas lebih lanjut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi perda.

Tak hanya itu, pada rapat paripurna itu juga Rudy Susmanto mendapatkan usulan dari DPRD Kabupaten Bogor untuk segera membuat Peraturan Bupati dari Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang fasilitasi Pondok Pesantren.

“Turunannya atau Perbupnya belum ditetapkan sampai hari ini,” katanya.

Ia berjanji Perbup fasilitasi Pondok Pesantren akan segera dibuat dan ditandatangani olehnya pada pekan depan. Saat ini, kata dia, sudah dibahas oleh bagian perundang-undangan.

“Sudah dibahas bersama-sama di bagian perundang-undangan pemerintah daerah dan insya allah minggu depan dapat kita tandatangani agar dapat langsung dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh Pondok pesantren,” pungkasnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *