Pemkab Bogor Kembali Raih Juara SPM Awards 2025, Bupati : Kami Bangun Bangsa dari Bogor 

Berita, Bogoraya11 Views
banner 468x60

bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih juara pertama pada ajang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2025.

Penghargaan bergengsi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia itu diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto di Ruang Serbaguna Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Jakarta, Jumat (23/5).

banner 336x280

Prestasi ini menjadi kali kedua secara berturut-turut bagi Pemkab Bogor, setelah pada tahun 2024 juga dinobatkan sebagai kabupaten terbaik dalam penerapan SPM di Indonesia.

Bupati Rudy mengapresiasi tinggi kepada seluruh jajaran pemerintahannya atas pencapaian ini.

Menurutnya, penghargaan ini menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bogor,”ucapnya.

“Ini bukan sekadar prestasi, tapi amanah untuk terus memperbaiki diri dan sistem pelayanan,”lanjutnya.

Dia juga menegaskan, bahwa pelayanan publik bukan sekadar tugas birokrasi, tetapi bagian dari upaya bersama membangun Indonesia dari daerah.

“Kita harus sadar diri bahwa kita adalah pelayan masyarakat. Dari Kabupaten Bogor, kita ikut membangun bangsa ini,” ujarnya.

Sementara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya penerapan SPM sebagai bukti nyata kehadiran negara di tengah rakyat.

Ia menegaskan bahwa SPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat.

“Kalau SPM tidak dijalankan, maka kontrak sosial rakyat dengan pemerintah bisa dianggap putus,” kata Tito.

Tito juga menyoroti enam sektor utama dalam pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, perumahan layak, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan sosial.

Ia mendorong daerah untuk membangun sistem darurat terpadu seperti layanan 911 di Amerika Serikat.

“Kita butuh sistem panggilan darurat nasional. Saat ada serangan jantung, kebakaran, atau ancaman di jalan, masyarakat harus tahu harus hubungi siapa,” jelasnya.

Sebagai informasi, Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib disediakan pemerintah daerah dan berhak diperoleh seluruh warga negara secara minimal.

Penerapan SPM mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi guna menjamin layanan publik yang berkualitas dan merata.

 

 

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *