Bareskrim Polri Putuskan Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

banner 468x60

bogorplus.id – Bareskrim Polri telah memutuskan untuk menghentikan penyelidikan mengenai laporan dugaan kepemilikan ijazah palsu oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) karena tidak ada bukti tindak pidana yang ditemukan.

“Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjem Djuhandhani Rahardjo Puro, di Bareskrim Polri, Kamis (21/5/2025).

banner 336x280

Djuhandhani menyatakan bahwa pihaknya telah mengungkapkan fakta-fakta mengenai ijazah Jokowi dari tingkat SMA hingga kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

“Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujarnya.

Djuhandhani juga menyampaikan bahwa ijazah SMA dan S1 yang dimiliki Jokowi adalah asli setelah melalui pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi yang relevan. Selain itu, penyidik menemukan bahwa Jokowi memenuhi semua syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.

“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Jokowi, telah diuji secara laboratoris dengan pembanding tiga rekan mahasiswa fakultas kehutanan UGM,” ujarnya.

“Demikian hasil lidik dari Dittipidum Bareskrim Polri semoga bisa menjawab polemik yang terjadi di masyarakat mengenai ijazah milik Bapak Jokowi,” tambah Djuhandhani.

Jokowi sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Dalam waktu satu jam pemeriksaan tersebut, Jokowi mengatakan dia menjawab 22 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Semua pertanyaan yang diterimanya berhubungan dengan ijazahnya, dari tingkat Sekolah Dasar hingga perkuliahan di UGM.

“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas,” jelasnya.

Bareskrim melakukan penyelidikan atas dugaan ijazah palsu Jokowi selama beberapa bulan terakhir. Laporan mengenai dugaan ijazah palsu ini disampaikan oleh Ketua TPUA, Egi Sudjana, pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES. 1. 24. /2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *