bogorplus.id – Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’. Sebanyak enam orang telah ditangkap oleh petugas kepolisian.
Sebagai informasi, grup Facebook yang bernama ‘Fantasi Sedarah’ sempat menjadi pembicaraan hangat di media sosial X dan juga dibahas di Instagram. Para pengguna internet membagikan tangkapan layar sejumlah percakapan dalam grup tersebut yang berkaitan dengan inses atau hubungan sedarah.
Grup tersebut memiliki ribuan anggota pengguna Facebook. Cerita-cerita yang dibagikan dalam grup itu diakui sangat menjijikkan.
Pihak kepolisian kemudian menyelidiki grup Facebook tersebut. Setelah ditelusuri, mereka juga menemukan grup lain bernama ‘Suka Duka’ yang memuat konten serupa.
Kasus ini turut menarik perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menginstruksikan anggotanya untuk mendalami dan menyelidiki keberadaan grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’.
“Polri tentunya akan melakukan pendalaman penyelidikan. Dan tentunya kami tindak tegas,” ujarnya dengan tegas.
Dalam perkembangan terbaru, Bareskrim Polri telah menangkap para pelaku. Sebanyak enam orang pelaku ditangkap terkait grup ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’.
“Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025).
Para pelaku telah diamankan oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai motif dan kemungkinan tindakan kriminal lainnya yang dilakukan oleh para pelaku.
Polisi tidak mengesampingkan kemungkinan munculnya tersangka baru dalam permasalahan ini. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri, ditemukan ribuan anggota dalam grup tersebut.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan peran maisng-masing pelaku. Keenam pelaku yang ditangkap melibatkan admin dan anggota grup Facebook “Fantasi Sedarah’ serta ‘Suka Duka’.
Dari enam pelaku yang ditangkap, beberapa diantaranya adalah admin grup serta anggota aktif yang mengunggah foto dan video pornografi anak di bawah umur dan perempuan.
“Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur,” jelasnya.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Barang bukti yang disita antara lain komputer, ponsel, sim card, serta dokumen video dan foto.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman kasus tersebut. Mereka juga menahan para pelaku untuk menyelidiki motif di balik pembentukan grup itu.
“Saat ini para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan,” kata Brigjen Trunoyudo.
Polisi tidak mengesampingkan kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Enam pelaku ini berhasil diamankan di Pulau Jawa dan Sumatera.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku,” ungkap Trunoyudo.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara intensif dalam beberapa hari terakhir. Penangkapan dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya.