17 Lapak PKL di Pasar Ciluar Ditertibkan, Perumda Tohaga Siapkan Tempat Relokasi 

banner 468x60

bogorplus.id- Satpol PP Kabupaten Bogor menertibakan sebanyak 17 bangunan liar di Dua Raja, Pasar Ciluar, Kecamatan Sukaraja, Rabu (21/5).

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan penertiban itu sebagai wujud komitmen Pemkab Bogor dalam menegakan Perda Nomor 4 Tahun 2015.

banner 336x280

“Penertiban ini untuk menindaklanjutik intruksi Bupati Bogor,”ujarnya.

Sebelum ditertibkan, belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) sudah mendapatkan surat sosialisais dan teguran secara persuasif oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.

Menurutnya, Pasar Ciluar sudah memiliki tampilan yang bagus. Kendati begitu pihak Satpol PP akan mendorong para PKL ke tempat yang sudah di sediakan di Pasar Ciluar.

“Kemudian Ciluar, sebenernya muka nya sudah bagus, kita dorong para PKL ditempatkan di lokasi yang layak,”katanya.

Ia menuturkan, lahan yang berdekatan dengan Plaza Dua Raja itu berencana akan diubah menjadi taman atau pun lahan parkir.

Sementara itu, Kepala Unit Pasar Ciluar Isni Jayanti menuturkan, pihaknya telah menyiapkan kios untuk para pedagang yang terdampak penertiban PKL tersebut.

“Pada intinya unit Pasar Ciluar sudah siap menyiapkan lahan tempat berdagang bagi pkl terdampak,”tuturnya.

Isni mengimbau bagi pedagang yang belum masuk ke pasar, untuk segera mengisi kios yang sudah disiapkan.

“Kami menghimbau pedagang yang blm masuk pasar untuk masuk ke dalam pasar,”pungkasnya.

 

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *