Koperasi Merah Putih Akan Jadi Penyalur Kebutuhan Pokok dan Gas LPG

Berita, Nasional13 Views
banner 468x60

bogorplus.id – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan berfungsi sebagai saluran distribusi untuk kebutuhan pokok dan gas LPG 3 kg. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) sebelumnya menyatakan bahwa BUMN memainkan peran yang signifikan.

Zulhas menegaskan bahwa BUMN memberikan dukungan bagi Koperasi Merah Putih. Contohnya, dalam hal pendanaan melalui bank BUNK atau Himbara.

banner 336x280

“Rupanya setelah saya pelajari, semua itu urusannya dengan BUMN kita. Permodalan plafon Rp 3 miliar itu dari BUMN, Himbara. Kemudian akan menjadi agen pupuk, agen gas, semua BUMN juga. Nah ini ada Pertamina Patra Niaga, ada Dirutnya di sini sekaligus COO Danantara,” ungkap Zulhas setelah pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).

Zulhas juga menjelaskan arahan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pembentukan Kopdes Merah Putih. Prabowo menginginkan agar Kopdes Merah Putih dapat berhasil. Oleh karena itu, proses ini membutuhkan bimbingan, salah satunya melalui peran BUMN.

“Kita ingin buka menjadi penyalur bansos dengan PT Pos, BUMN juga. Jadi memang hampir semua. Nah ada Telkom juga, sistemnya gimana. Kan nggak bisa kayak dulu lagi simpan pinjam, perlu dibangun sistemnya jadi gimana. CEO lah yang atur, sehingga di koperasi tidak ada uang tunai, kecuali operasional harian,” tambah Zulhas.

Zulhas menjelaskan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Prabowo ingin agar Kopdes Merah Putih bisa berhasil. Untuk itu, prosesnya perlu dibimbing, salah satunya melalui peran BUMN.

“Dengan kata kuncinya keberpihakan BUMN pada koperasi sangat menentukan ini berhasil apa tidak,” tambah Zulhas.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan pendirian 80.000 Kopdes Merah Putih. Setiap koperasi diwajibkan memiliki unit usaha, yaitu Kantor Koperasi, Kios Penyedia Sembako, Unit Bisnis Simpan Pinjam, Klinik Kesehatan Desa/Kelurahan, Apotek Desa/Kelurahan, Sistem Pegudangan/Cold Storage, dan Sarana Logistik Desa/Kelurahan.

Pemerintah juga telah menetapkan timeline untuk mempercepat pendirian Kopdes Merah Putih. Pertama, target pembentukan musyawarah desa khusus (mudesus) ditargetkan selesai pada 31 Mei 2025.

Kedua, legalitas pendirian Kopdes Merah Putih harus rampung pada 30 Juni 2025. Ketiga, Kopdes Merah Putih akan mulai beroperasi secara serentak pada 28 Oktober.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *