KPK Geledah Rumah Robert Bonosusatya, Adanya Dugaan Kasus Pencucian Uang

banner 468x60

bogorplus.id – KPK melakukan penggeledahan di kediaman pengusaha Robert Bonosusatya sehubungan dengan penyelidikan kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan manta Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam proses tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang dan dokumen.

“Bahwa pada tanggal 14 sampai dengan 15 Mei 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap satu rumah yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” jelas juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025).

banner 336x280

Selain melakukan penggeledahan di rumah, KPK juga memeriksa enam kendaraan yang terparkir di lokasi miliki Robert Bonosusatya. Proses Penggeledahan berlangsung dari pukul 20.00 hingga 01.00 WIB.

“Penggeledahan yang dilakukan terkait dengan perkara penerimaan gratifikasi terkait dengan produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,” tambahnya.

Banyak dokumen dan sejumlah uang berhasil diamankan selama penggeledahan tersebut. KPK, menurut pernyataannya, terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengurut tuntas kasus ini.

“Dokumen, BBE, dan uang tersebut akan didalami lebih lanjut oleh KPK,” ujarnya.

Berikut adalah barang-barang bukti yang berhasil disita KPK dalam penggeledahan itu:

  • 26 dokumen
  • 6 barang bukti elektronik
  • Uang sebesar Rp 788.452.000
  • Uang SGD 29.100
  • Uang USD 41.300
  • Uang 1.045 Pound Sterling

Sebelumnya, Dirktur Penyidika KPK Asep Guntur Rahayu menginformasikan bahwa Rita telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi berkaitan dengan izin pertambangan batu bara pada masa jabatannya sebagai bupati. Rita diduga meminta uang dalam bentuk memina uang dalam bentuk dolar untuk setiap metrik ton batu bara yang dieksplorasi.

“Tapi ini beda. Jadi setiap izinnya keluar, dia mintanya kompensasi dalam sejumlah USD 3,6-5 per metrik ton batu bara yang dieksplorasi. Jadi sampai eksplorasinya selesai, tutup, pabriknya, baru selesai,” ungkap Asep di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2).

Selain masalah gratifikasi, Riya juga masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang. Pada Juli 2024, KPK membeberkan bahwa Rita juga menerima uang dari seorang pengusaha tambang.

Asep menambahkan bahwa Rita menerima gratifikasi dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat. Rita Widyasari memperoleh USD 5 untuk setiap metrik ton dari perusahaan batu bara.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *