Roy Suryo Terima 26 Pertanyaan dari Jokowi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Berita, Nasional12 Views
banner 468x60

bogorplus.id – Roy Suryo menerima 26 pertanyaan mengenai laporan yang diajukan oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait tuduhan mengenai ijazah palsu.

“Jadi Alhamdulillah saya tadi sudah menjawab dengan detail sampai sekitar 26 pertanyaan dengan jumlah halaman sekitar 22 lebih dan saya juga menyampaikan jawaban saya atas pertanyaan-pertanyaan pada laporan,” ungkap Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).

banner 336x280

Dalam pemeriksaan itu, Roy menceritakan perjalanan hidupnya, mulai dari pendidikan hingga karirnya. Termasuk juga mengenai pengalamannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

Selama proses pemeriksaan, Roy mengaku ditanya tentang video dan peristiwa yang terjadi pada 26 Maret lalu. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut.

Di sisi lain, Roy juga mempertanyakan tentang pasal-pasal yang dicantumkan dalam laporan tersebut, terutama mengenai Pasal 32 dan Pasal 35 Undang-Undang ITE.

“Kebetulan dulu saya itu merancang Undang-Undang ITE bersama teman-teman. Pasal itu tujuannya, sekali lagi saya ulangi adalah untuk transaksi elektronik supaya Indonesia itu diselamatkan dari perdagangan internasional dan kita bisa ikut. Bukan pasal untuk mempidanakan orang,” jelasnya.

“Jahat sekali kalau ada orang menggunakan pasal itu untuk mempidanakan seseorang. Kayak dulu kasus Mbak Prita Mulyasari, jahat sekali,” tambahnya.

Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima individu ke Polda Metro Jaya karena tuduhan ijazah palsu. Kelimanya memiliki inisial RS, RS, ES, T, dan K.

Mereka dilaporkan berdasarkan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik serta Pasal 311 KUHP mengenai Fitnah. Selain itu, juga dinyatakan dalam Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 Undang-Undang ITE.

Jokowi menyatakan bahwa alasannya menempuh jalur hukum adalah untuk memperjelas isu ijazah tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa baru sekarang mengambil langkah hukum karena sebelumnya masih menjabat sebagai presiden.

“Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” kata dia, Rabu (30/4).

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *