bogorplus.id – Kasmudjo, mantan pengahar di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), menegaskan bahwa dia bukanlah dosen pembimbing skripsi untuk Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau yang akrab dipanggil Jokowi.
“Bukan sama sekali,” ungkap Kasmudjo saat ditemui di rumahnya di Pogung, Mlati, Sleman, DIY, Rabu sore (14/5/2025).
Dia menegaskan bahwa dosen yang membimbing skripsi Jokowi selama kuliah di Fakultas Kehutanan UGM adalah Prof Sumitro. Kasmudjo mengungkapkan bahwa ia mulai berkarir di UGM sebagai calon pengajar sejak tahun 1975.
Saat Jokowi menempuh pendidikan dari tahun 1980 hingga 1985, Kasmudjo masih berstatus sebagai dosen golongan IIIb atau asisten dosen, sehingga dia tidak bisa mengajar secara langsung dan hanya diperbolehkan memberikan bantuan kepada mahasiswa.
Sebagai asisten dosen, interaksinya dengan para mahasiswa saat itu terbatas pada membantu mereka memahami materi kuliah atau teori-teori yang terdapat dalam buku. Baru pada tahun 1986 dia dipromosikan menjadi golongan IIIc.
“Kalau selama Pak Jokowi kuliah itu saya hanya mendampingi, saya mengikuti yang saya dampingi. Saya tidak tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran-pelajaran sendiri,” kenangnya.
“Saya mulai mengajar itu mungkin setelah IIId atau mungkin ke IVa, itu mungkin karena saya punya sebagai ketua laboratorium sendiri, yaitu yang berkaitan dengan non kayu dan mebel, saya ngajar di situ. Artinya produk-produk hutan yang selain dari kayu dan mebel,” jelasnya.
Kasmudjp pensiun dari UGN pada tahun 2014 setelah mengabdi diri sebagai dosen selama 38 tahun. Kini, namanya kembali mencuat ditengah isu dan tudingan terkait ijazah palsu Jokowi.
Jokowi juga sempat mengunjungi Kasmudjo di rumahnya, Senin (12/5/2025) lalu. Momen pertemuan keduanya dibagikan di akun Instagram resmi Jokowi.
Menurut Kasmudjo, ini merupakan pertemuan pertama mereka setelah sekian lama. Jokowi datang ke rumahnya pada pagi hari dan keduanya berbincang selama kurang lebih 45 menit.
Dalam pertemuan tersebut, Kasmudjo mengklaim bahwa Jokowi tidak membahas isu mengenai polemik ijazah sarjana Fakultas Kehutanan yang diterbitkan oleh UGM.
“Enggak, enggak. Sama sekali (tidak diperbincangkan),” ujar Kasmudjo.
Jokowi juga dilaporkan tidak menyinggung masalah gugatan yang baru-baru ini diajukan ke Pengadilan Negeri Sleman yang berkaitan dengan polemik ijazah tersebut. Kasmudjo termasuk dalam salah satu tergugat bersama rektor, empat wakil rektor, serta dekan dan kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM.
Kasmudjo menambahkan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui tentang ijazah sarjana Jokowi yang sedang ramai diperbincangkan. Dia juga tidak bisa berbicara banyak tentang isu ini karena belum pernah secara langsung melihat ijazah yang menjadi perdebatan. Begitu juga dengan proses kelulusan Jokowi, Kasmudjo mengklaim tidak terlibat dalam pendampingan penyusunan skripsi yang bersangkutan.
“Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita karena saya tidak membimbing (skripsi), tidak mengetahui, tidak ada prosesnya, karena pembimbingnya itu Prof. Sumitro. Pembantunya dan yang nguji ada sendiri, jadi kalau mengenai (tuduhan) ijazah sampai palsu itu saya tidak bisa sama sekali cerita,” ungkapnya.
“Jadi kalau itu nyangkutnya ke ijazah palsu ya ke situ, kalau saya pembimbing akademik pelajaran-pelajaran yang secara umum ya enggak bisa (disangkutpautkan),” tutupnya.