FBR dan GRIB Jaya Ditangkap Terkait Kasus Pemalakan terhadap Pedagang

Berita, Nasional10 Views
banner 468x60

bogorplus.id – Sebanyak 22 individu merupakan bagian dari ormas FBR, GRIB Jaya, serta karang taruna ditangkap akibat tindakan pemalakan terhadap pedagang di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (13/5/2025). Penangkapan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP sebagai bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025.

“Dimulai dari kegiatan surveillance, kemudian penyelidikan, didapatkanlah ada 22 orang yang melakukan aksi preman. Bentuknya apa? Bentuknya adalah melakukan pungutan liar,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Selasa malam.

banner 336x280

Ade Ary menjelaskan bahwa dalam praktik pungutan liar ini, para pelaku mengumpulkan uang bulanan dengan alasan uang pangkal. Beberapa di antaranya juga meminta uang harian dengan alasan untuk kebersihan atau listrik.

“(Jumlah yang dipatok beragam ada) Rp1 juta, kemudian uang listrik Rp10 ribu, uang bulanan Rp350 ribu, dan Rp400 ribu,” jelasnya.

Ade Ary menyatakan bahwa penyidik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tindakan pemalakan atau pungutan liar yang mereka lakukan. Mereka juga akan menyelidikan kemungkinan adanya instruksi untuk melakukan pungutan tersebut.

“Ya tentunya lagi akan dilakukan pendalaman ya, dilakukan pendalaman, apakah dia bergerak sendiri, apakah secara kelompok dan lain sebagainya, tergantung nanti fakta yang ditemukan ya, kami tidak bisa berandai-andai, ini baru diamankan hari ini, nanti selanjutnya akan dilakukan pendalaman,” katanya.

Sebelumnya, Mabes Polri melaksanakan operasi kepolisian serentak di seluruh wilayah untuk menanggulangi tindakan premanisme. Karo Penmas Humas Polri Brigjem Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa operasi ini tercantum dalam Surat Telegram nomor STR/1081/IV/OPS. 1. 3. /2025 yang ditunjukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.

Ia menambahkan bahwa kegiatan yang dimulai sejak 1 Mei lalu ini akan memfokuskan perhatian pada praktik premanisme yang semakin mengganggu ketentraman masyarakat serta merusak stabilitas keamanan dan suasana investasi nasional.

“Operasi dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5/2025).

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *