Ditegur KLH, Pemkab Bogor Bakal Tata Sampah di TPA Galuga, Begini Konsepnya ! 

banner 468x60

bogorplus.id- Bupati Bogor Rudy Susmanto akan mengkaji kembali penggunaan TPA Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Sebab, Pemkab Bogor telah mendapat sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup, terkait pengelolaan sampah.

banner 336x280

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, langkah yang akan diambil yaitu dengan melakukan sanitary landfill.

“Kita sudah mendapatkan sanksi administratif dari Kementrian Lingkungan Hidup, tahapan yang akan lakukan adalah kita sedang mempersiapkan alat berat dan melakukan sanitary landfill,”ujarnya, Selasa (13/5).

Kendati begitu, kata Rudy dalam menangani sampah di TPA Galuga ini perlu adanya kolaborasi antara Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor.

Pemkab Bogor sendiri akan mencoba mentata ulang dari tumpukan sampah yang ada, namun buka hanya ditumpuk tapi ditata.

“Kapasitas pada saat perpanjangan kerjasama Kota Bogor kita akan melakukan kajian, kajian tersebut akan menentukan berapa lama kita akan melakukan mou,”ujarnya.

Diketahui, TPA Galuga telah beroperasi sejak 2011 ini memiliki luas sekitar 31,8 hektare digunakan Pemkot dan Pemkab Bogor untuk membuang sampah.

Setiap harinya, Pemkot Bogor membuang sekitat 1.600 meter kubik sampah. Sementara Pemkab Bogor membuang sekitar 800 meter kubik sampah setiap harinya.

Di sisi lain, TPPAS Lulut Nambo pun hingga saat ini masih belum dapat dipastikan kapan akan beroperasi.

“Untuk TPPAS Nambo tadi juga kami sampaikan kepada DPRD Provinsi Jabar akan segera menindaklanjuti dan mengkonfirmasi ke Pemkab Bogor,”pungkasnya.

 

 

 

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *