bogorplus.id – Panasonic Indonesia memastikan bahwa mereka tidak terkena dampak dari pemecatan 10 ribu karyawan yang terjadi secara global.
“Yang bisa disampaikan dulu adalah rilis Panasonic tersebut [PHK 10 ribu karyawan] tidak termasuk Indonesia,” ujar Daniel Suhardiman, Wakil Direktur Utama PT Panasonic Manufacturing Indonesia, dalam konfirmasi kepada CNNIndonesia.com, Senin (12/5/2025).
Walaupun begitu, Daniel belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai efeknya terhadap kelangsungan industri di Indonesia. Ia menegaskan bahwa Panasonic Indonesia sedang mempersiapkan pernyataan resmi untuk menanggapi berita mengenai pemecatan di tingkat global tersebut.
Masalah pemecatan massal ini juga mendapatkan tanggapan dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Ia menyebutkan bahwa para pekerja di Indonesia khawatir menunggu kepastian mengenai dampak dari pemutusan hubungan kerja 10 ribu karyawan perusahaan asal Jepang ini.
Iqbal menyatakan bahwa saat ini terdapat sekitar 7 ribu hingga 8 ribu pekerja Panasonic di Indonesia. Jumlah tersebut tersebar di tujuh pabrik, yaitu dua di DKI Jakarta, dua di Bekasi, satu di Bogor, satu di Pasuruan, dan satu lagi di Batam.
Pria yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh itu menjelaskan bahwa variasi jenis industri di pabrik-pabrik Panasonic di Indonesia cukup luas. Ini mencakup pabrik baterai, alat kesehatan, peralatan rumah tangga, hingga distribusi elektronik.
KSPI kemudian meminta agar Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah setempat segera melakukan langkah pencegahan terhadap pemecatan. Salah satunya dilakukan melalui dialog antara manajemen Panasonic dan serikat pekerja untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja.
“Kita minta ada audit dan pengawasan ketat, serta jaminan bahwa buruh tidak menjadi korban dari keputusan bisnis global,” tegasnya.
Berdasarkan informasi dan Reuters, Panasonic Holdings saat ini memiliki 228 ribu karyawan di seluruh dunia. Pemecatan yang merupakan bagian dari upaya restrukturisasi ini diharapkan dapat meningkatkan profitabilitas di masa mendatang.
Biaya pemecatan 10 ribu karyawan atau restrukturisasi ini diperkirakan mencapai 130 miliar yen, atau setara dengan Rp 14,69 triliun (dengan asumsi kurs Rp 113 per yen Jepang).