Konferensi Cabang HMI Kota Bogor Dikritik, Lima Komisariat Nyatakan Mosi Tidak Percaya

Berita, Bogoraya18 Views
banner 468x60

bogorplus.id- Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) ke-VIII Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor yang digelar pada 10 dan 11 Mei dini hari di Aula Dinas Pendidikan mendapat sorotan tajam.

Lima komisariat, terdiri dari empat komisariat penuh dan satu komisariat persiapan, menyatakan mosi tidak percaya terhadap legitimasi forum yang dinilai cacat prosedur dan bertentangan dengan konstitusi organisasi.

banner 336x280

Dalam pernyataan resmi yang dirilis secara terbuka, kelima komisariat tersebut menegaskan bahwa jalannya Konfercab penuh dengan kejanggalan, termasuk pemilihan pimpinan sidang dan formateur yang dilakukan secara tiba-tiba tanpa terpenuhinya syarat kuorum.

“Kami menyaksikan langsung bagaimana pimpinan sidang tiba-tiba dinyatakan terpilih, disusul dengan penetapan ketua umum secara sepihak, padahal forum belum dinyatakan kuorum secara sah sesuai konstitusi HMI,” ungkap perwakilan dari salah satu komisariat.

Tidak hanya itu, mereka juga menyoroti persoalan legalitas seorang yang mengklaim sebagai Koordinator Steering Committee (SC), yakni Aditya, yang hingga saat ini keabsahannya masih dipertanyakan.

Menurut mereka, posisi strategis tersebut harus diisi oleh kader yang memiliki legitimasi formal dan substantif melalui mekanisme yang sah.

“Konfercab ini dijalankan oleh pihak yang tidak memiliki legitimasi yang sah atau SK. Ini jelas tidak sesuai dengan aturan organisasi,” ujar salah satu peserta Konfercab yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, tindakan intimidatif yang dilakukan oleh unsur Majelis Pengawas dan Konsultasi Pengurus Cabang (MPK-PC) terhadap kader-kader yang menyuarakan kritik juga mendapat kecaman keras.

Mereka menilai tindakan tersebut bertentangan dengan etika kaderisasi serta semangat kebebasan berpendapat yang dijunjung tinggi oleh HMI.

Permasalahan internal di Komisariat STAIM turut menjadi sorotan. Kehadiran mantan Ketua Umum yang sudah mengundurkan diri, namun memaksakan kehendak pribadi untuk menjadi peserta utusan tanpa persetujuan Komisariat STAIM, dinilai ilegal dan tidak sah secara konstitusi.

“Pernyataan mosi tidak percaya ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kami dalam menjaga marwah organisasi. Kami menuntut evaluasi menyeluruh terhadap proses Konfercab ke-VIII dan menolak hasil forum yang diselenggarakan secara cacat prosedur,” tegas pernyataan bersama yang dirilis oleh lima komisariat.

Menanggapi polemik tersebut, Alfat Nur Fauzan, Koordinator Steering Committee yang memiliki SK sah, mengecam tindakan kelompok yang menggelar forum secara inkonstitusional.

Menurutnya, forum masih mengalami kebuntuan dalam kepesertaan dan ketua umum serta jajarannya masih belum melaporkan pertanggungjawaban mereka.

Hingga kini, lima komisariat yang menyatakan mosi tidak percaya menunggu respons dari pihak penyelenggara Konfercab dan Pengurus Cabang HMI sebagai bentuk komitmen terhadap demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tubuh organisasi.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *