bogorplus.id– Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (9/5), membahas sejumlah agenda strategis yang berpengaruh pada masa depan pembangunan daerah.
Salah satu poin utama rapat ini adalah penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Perubahan ini, kata Rudy, merupakan respons terhadap dinamika regulasi serta hasil evaluasi kementerian dan rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Usulan perubahan Propemperda ini adalah bentuk adaptasi terhadap kebutuhan pembangunan di Kabupaten Bogor. Kami mengajukan 10 Raperda dari pemerintah daerah dan 3 Raperda inisiatif DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama,”ujarnya, Jumat (9/5).
Sejumlah Raperda yang diusulkan mencakup pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), rencana pembangunan jangka menengah, penyertaan modal daerah, serta revisi aturan mengenai pajak dan retribusi daerah.
Sementara itu, Raperda inisiatif DPRD meliputi penghormatan hak penyandang disabilitas, perlindungan sumber daya air, dan pengelolaan sampah.
Selain itu, rapat juga menetapkan keputusan DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Rudy menyampaikan apresiasi atas kontribusi DPRD dalam mengkaji laporan tersebut.
“LKPJ Tahun 2024 adalah laporan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Daerah 2024–2026. Kami berkomitmen menindaklanjuti semua rekomendasi DPRD secara serius bersama perangkat daerah dan BUMD, untuk merancang langkah perbaikan ke depan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rudy menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor agar program pembangunan berjalan efektif dan inklusif.
Menurutnya, DPRD adalah mitra sejajar pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan.
“Bogor tidak bisa dibangun oleh satu golongan. Bogor harus dibangun dengan kebhinekaan, oleh orang-orang yang mencintainya dengan hati dan pikiran. Mari kita bersatu membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur,” pungkasnya.