bogorplus.id – Seorang wali murid bernama Adhel Setiawan yang berasal dari Babelan, Kabupaten Bekasi, melaporkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait kebijakan yang mengizinkan siswa bermasalah untuk ditempatkan di barak militer. Kebijakan ini telah diterapkan selama satu minggu di Provinsi Jawa Barat.
Adhel mengungkapkan bahwa pelaporan ini dilakukan karena ia berpendapat bahwa pendidikan bagi anak seharusnya tidak dilakukan dengan pendekatan militer. Ia juga mencatat bahwa program tersebut belum memberi jaminan untuk mengubah perilaki anak bermasalah menjadi lebih baik.
“Kami mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menghentikan program pembinaan siswa dididik oleh TNI di barak miiter. Tak ada jaminan apapun bahwa pembinaan siswa di barak militer oleh TNI tersebut berhasil menyelesaikan masalah perilaku anak didik,” tegas Adhel saat berada di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
Lebih lanjut, Adhel menyatakan bahwa kebijakan Dedi Mulyadi tersebut diduga melampaui batas kewenangan dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia juga meragukan efektivitas melibatkan TNI dalam pembinaan siswa yang bermasalah dalam waktu yang singkat.
Adhel menilai bahwa pembinaan anak di barak militer oleh TNI cenderung berpotensi melanggar hak-hak anak.
Tak ada jaminan bahwa proses pembinaan siswa di barak militer oleh TNI tersebut bebas dari intimidasi, diskriminasi, kekerasan fisik atau psikis, pemaksaan kehendak, dan perilaku-perilaku lainnya.
Ia pun mengungkapkan informasi yang ia peroleh mengenai kondisi di barak, seperti anak-anak yang dipaksa bangun pukul 04.00 WIB, tidur pukul 10 malam, mengenakan seragam militer, dilatih untuk baris-berbaris, hingga rambut mereka dicukur habis.
Adhel berharap Komnas HAM dapat menyelidiki kasus ini untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran hak asasi manusia. Baginya, program tersebut tidak hanya tidak manusiawi, tetapi juga berpotensi mengarah pada militerisasi pendidikan.
Ia juga menekankan pentingnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan nasional selaras dengan tujuan pendidikan yang sebenarnya, karen atidak ada regulas yang memperbolehkan ketertiban TNI dalam pendidikan.
Adhel merencanakan untuk melaporkan isu ini tidak hanya kepada Komnas HAM, tetapi juga kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan sanksi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan kepala daerah lainnya yang menerapkan kebijakan pembinaan siswa didik oleh TNI di Barak Militer,” tandas Adhel.