bogorplus.id – Polres Bogor mengamankan RK (25) yang menghilangkan nyawa driver ojek online (ojol) berinisial RS di Desa Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/5) dinihari. Mulanya pelaku memesan ojol untuk mengantarkan dari Rumah Sakit Karya Bakti menuju Jalan Swadaya Cibeber.
Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, RK merupakan warga lampung yang tidak memiliki pekerjaan.
Selain itu, pelaku juga seorang residivis karena telah melakukan pencurian HP di wilayah Tangerang pada 2022 lalu.
“RS(Korban) yang saat itu menerima pesanan RK. Saat hendak sampai ke titik lokasi, RK mengarahkan untuk memutar rute,”ujarnya.
Kemudian, RK mencari lokasi yang sepi jauh dari masyrakat untuk melakukan tindakan kriminalitasnya itu.
Saat di TKP, tepatnya di daerah Kampung Sukabakti Leuwiliang, RK menodongkan sajam berupa pisau kepada RS sambil meminta motor
“Saya Minta Motornya Pak”ucapnya.
Tak terima motornya diambil pelaku, korban melakukan perlawanan, namun RK menusuk tajam terhadap RS.
Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian perut, pipi sebelah kanan, dada kiri, dan punggung sebelah kiri.
“Hasil merampas motor dan hp milik korban, motor dijual oleh pelaku di daerah Tangerang seharga Rp 4,2 Juta kepada seseorang atas nama J, dan saat ini yang bersangkutan masih pencarian,”tuturnya.
Rizka melanjutkan, uang hasil jual motor tersebut digunakan oleh RK untuk kebutuhan sehari-hari.
“Untuk kebutuhan sehari-hari,” lanjutnya.
Pelaku terancam Pasal 340 atau Pasal 338 atau Pasal 365 ayat 3 atau pasal 351 ayar 3 KUHP, mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.