Bima Arya: Ormas Bisa jadi Aset jika Dapat Pembinaan dari Pemda

Berita, Nasional11 Views
banner 468x60

bogorplus.id – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) seharusnya dapat menjadi aset berharga bagi daerah. Ia menjelaskan, hal ini bisa terwujud jika ormas-ormas tersebut mendapat pembinaan dan pemberdayaan dari pemerintah daerah.

“Ormas itu bisa mendukung program pembangunan, bisa meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya saat ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

banner 336x280

Namun, Bima juga menegaskan bahwa keberadaan ormas dapat memberikan dampak negatif bagi suatu daerah jik mereka bertindak secara kontraproduktif. Ia memberikan contoh, ormas dapat mengganggu stabilitas, menghambat ekonomi, serta merusak rasa kebersamaan.

“Karena itu, ini penekanan khusus kepada kepala daerah, untuk membangun pendekatan yang komprehensif,” tambahnya.

Lebih jauh, ia mengajak para kepala daerah untuk berani mengambil tindakan tegas dan mencatat ormas yang diduga melakukan pelanggaran. Bima menekankan bahwa hal ini sudah diatur dalam peraturan pemerintah daerah mengenai ketertiban umum. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap ormas yang melanggar hukum berlaku untuk semua kelompok.

“Siapapun. Tentu tidak ada yang di atas hukum,” tegasnya.

Bima menjelaskan, pemerintah daerah sebaiknya tidak hanya mejalankan pendekatan hukum di penghujung masalah, tetapi juga mengambil langkah awal berupa pembinaan dan pemberdayaan.

“Dan berdasarkan undang-undang itu dimungkinkan oleh kepala daerah,” katanya.

Politikus dari PAN ini menyampaikan bahwa Undang-Undang Ormas yang berlaku saat ini sudah cukup menjadi landasan bagi tindakan pembinaan maupun penindakan. Ia meyakini bahwa produk hukum tersebut telah mengatur tentang kewenangan pemerintah dalam menangani ormas.

“Tetapi memang Pak Menteri (Tito Karnavian) juga meminta agar ini dikaji, sejauh mana apakah akan ada perubahan revisi,” tutupnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *