Harga Ayam Hidup Turun, Kementan Berikan Sanksi bagi Pelaku Unggas Tanpa RPHU

Berita, Nasional23 Views
banner 468x60

bogorplus.id – Kementerian Pertanian mengingatkan bahwa sanksi akan diberlakukan untuk pelaku usaha unggas yang belum memiliki Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU).

Ancaman ini ditujukan khususnya kepada perusahaan yang memproduksi lebih dari 60. 000 ekor ayam broiler per minggu. Tindakan ini diambil seiring dengan penurunan harga ayam hidup akibat penumpukan distribusi di pasar.

banner 336x280

Tri Melasari, Pelaksana Tugas Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan, menegaskan bahwa pengawasan terhadap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024 akan diperketat.

“Kami tak segan memberi sanksi administratif kepada perusahaan besar yang tak membangun dan memanfaatkan RPHU. Bila dijalankan optimal, kelebihan pasokan bisa ditekan dan harga lebih stabil,” ujarnya dalam siaran pers pada Rabu (30/4/2025).

Kementan, bersama dengan pemerintah daerah, akan mendata pengusaha budidaya ayam yang memproduksi lebih dari 60. 000 ekor per minggu tanpa RPHU.

“Pelaku usaha wajib memiliki captive market untuk ayam hidupnya. Jika tidak, kami siapkan langkah korektif,” tambah Tri.

Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, menekankan bahwa kewajiban memiliki RPHU adalah kunci untuk mengembangkan hilirisasi unggas dalam bentuk karkas.

“Kami perkuat koordinasi dengan pelaku usaha dan pemerintah daerah agar distribusi ayam tak lagi menumpuk dalam bentuk hidup, melainkan olahan karkas yang lebih higienis dan stabil,” ungkap Agung.

Beberapa waktu lalu, harga ayam hidup terjun ke Rp 13. 000 per kilogram, yang mendorong Kementan untuk turun tangan dengan melakukan intervensi. Ini termasuk pengendalian produksi day old chick (DOC), pengaturan afkir indukan, dan mendorong perusahaan pembibit serta pabrik pakan untuk menyerap ayam hidup dari peternak mandiri seberat lebih dari 2,4 kilogram dengan harga minimal Rp 17. 000 per kilogram.

Kementan juga mengeluarkan surat edaran yang melarang telur tetas beredar sebagai telur konsumsi, untuk menegakkan Peraturan Menteri Pertanian 10/2024. Agung mengungkapkan bahwa harga ayam hidup kini telah naik ke kisaran Rp 17. 000–Rp 19. 000 per kilogram.

“Kami optimistis harga bisa menyentuh Rp 19.000–Rp 21.000 per kilogram dalam waktu dekat, menuju harga acuan penjualan sebesar Rp 23.000 per kilogram,” pungkas Agung.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *