Pemkot Bogor dan PN Kolaborasi dalam Kegiatan Palu Sakti

Berita, Bogoraya13 Views
banner 468x60

bogorplus.id – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas IA, Iman Luqmanul Hakim, turut hadir dalam persidangan yang melibatkan warga Kota Bogor. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bogor Utara, dan difokuskan pada permohonan perubahan data penduduk.

Persidangan ini adalah hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Bogor, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA. Kegiatan ini diberi nama Pelayanan Luar Kantor Persidangan Keliling Terintegrasi (Palu Sakti).

banner 336x280

Dalam kesempatan ini, terdapat empat warga Kota Bogor yang mengajukan permohonan perubahan data kependudukan yang membutuhkan keputusan persidangan pengadilan.

Kolaborasi ini diambil untuk memberikan kemudahan dalam administrasi kepada masyarakat, serta mengarah pada sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.

“Melalui inovasi ini, perubahan data administrasi kependudukan bisa dilaksanakan dalam satu waktu bersamaan, dan proses persidangannya ramah warga,” ungkap Dedie Rachim pada Selasa (29/4/2025). Layanan ini diharapkan dapat mengurangi kesulitan masyarakat dalam menghadapi masalah terkait perubahan data yang perlu diselesaikan di pengadilan.

Dalam kesempatan ini, Dedie Rachim juga menyampaikan apresiasinya serta ucapan terima kasih kepada PN Bogor Kelas IA atas peningkatan layanan yang diberikan bagi warga Kota Bogor.

Iman Luqmanul Hakim, Ketua PN Bogor Kelas IA, menjelaskan bahwa ada berbagai layanan yang dapat diakses oleh masyarakat melalui Palu Sakti, termasuk penyelesaian permohonan terkait perubahan data administrasi kependudukan yang memerlukan putusan pengadilan.

“Ini semakin membuktikan bahwa komitmen Pengadilan Negeri terbuka kepada masyarakat dan selalu berusaha memberikan pelayanan yang ramah dan tidak menakutkan bagi masyarakat,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Bogor dan jajaran Pemkot, yang telah mendukung PN Bogor Kelas IA dalam meningkatkan sarana dan prasarana, berdampak pada peningkatan layanan kepada masyarakat. Untuk memaksimalkan pelayanan, PN Bogor Kelas IA menyediakan saluran aduan yang dapat digunakan warga.

“Pengadilan ini sudah bagus atas bantuan dari Pemkot Bogor. Silakan datang ke PN Bogor, sampaikan keperluannya apa, nanti petugas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan melayani. Kalau layanan terlambat, kami akan memberikan kompensasi. Jadi kami berupaya agar apa yang didukung oleh Pemkot Bogor juga menghasilkan layanan terbaik kepada masyarakat Kota Bogor,” ujarnya.

Ganjar Gunawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah lanjutan dari penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kota Bogor dan Disdukcapil pada tahun 2023. Sebagai bagian dari inisiatif tersebut, Disdukcapil juga telah membuka pelayanan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bogor.

“Ketika kami standby di pengadilan, kemudian terpikirkan memberikan pelayanan sidang di luar kantor. Ini juga berdasarkan pertimbangan, karena ketika warga mendengar kata pengadilan agak merasa takut,” ucapnya.

Beberapa kasus perubahan nama menunjukkan bahwa ada warga yang enggan mengurus administrasi karena merasa harus melalui proses pengadilan. Namun, dengan adanya inovasi ini, warga kini lebih memahami dan dimudahkan dalam menjalani persidangan.

“Karena jika warga mengajukan perubahan nama, ketika data antara akta, KTP, ijazah, dan surat lainnya berbeda satu sama lain, maka itu akan berpengaruh ketika akan mengakses pelayanan publik lainnya,” ucapnya.

Kemudahan ini juga dirasakan oleh Jamaludin, seorang warga yang mengajukan permohonan untuk perubahan nama. Dalam KTP-nya, nama yang seharusnya tertulis sebagai Abubakar Sulaiman justru disingkat menjadi AS. Proses pergantian nama ini dilakukan karena dalam ijazah, penggunaan singkatan tidak diperkenankan.

“Terus saya ke Capil mengajukan permohonan, kemudian diarahkan harus ke pengadilan juga karena harus ada putusan pengadilan. Kemudian semua berkas saya lengkapi. Setelah lengkap, saya ikut sidang dan semua perubahan langsung bisa dilakukan. Setelah sidang, saya langsung mendapat fisik dokumen yang sudah diubah setelah ada putusan pengadilan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih atas pelayanan yang diberikan, karena prosesnya berjalan lancar dan bahkan terasa lebih mudah setelah semua berkas berhasil dilengkapi sesuai aturan.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *