Bertemu Harun Masiku 2 Kali, Pengacara PDIP Diberi Uang Rp 100 Juta

banner 468x60

bogorplus.id – Pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah, mengungkapkan bahwa ia pernah bertemu dengan Harun Masiku sebanyak dua kali. Dalam kesaksiannya, Donny menyatakan bahwa Harun juga memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepadanya.

Hal ini disampaikan Donny saat memberikan kesaksian dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku serta perintangan penyidikan yang melibatkan terdakwa Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (24/4/2025).

banner 336x280

Saat itu, jaksa bertanya kepada Donny mengenai pertemuannya dengan Harun Masiku.

“Saksi pernah enggak bertemu dengan Harun Masiku?” tanya jaksa.

Donny menjawab, “Pernah. ” Ketika jaksa melanjutkan dengan pertanyaan, “Berapa kali? “, Donny menjawab, “Dua kali. 

Donny kemudian menceritakan bahwa pertemuan pertama berlangsung di kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat, yang terjadi secara tidak sengaja.

Ia menjelaskan bahwa Harun Masiku menghampirinya dan mengklaim akan menggantikan Riezky Aprilia, yang merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah Nazarudin Kiemas yang merupakan peraih suara terbanyak pertama dan telah meninggal dunia.

Dalam pertemuan tersebut, Harun memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada Donny sebagai ucapan terima kasih atas bantuannya dalam menyusun uji materi PKPU.

“Kemudian (Harun bilang), ‘saya Harun Masiku, saya nanti yang akan menggantikan…’, dia mengklaim ya. Dia menggantikan Riezky, terus ngasih uang saya 100 terima kasih. Mengucapkan terima kasih ngasih saya uang Rp 100 juta. Sebagai ucapan terima kasih karena saya sudah menyusun uji materi PKPU,” jelas Donny.

Ketika jaksa bertanya lebih lanjut, “Mengucapkan terima kasih Harun Masiku karena saksi sudah buat kajian, sudah membuat tata untuk. . . ? ” Donny menjawab, “Uji materi itu kan semacam lawyer fee-lah.”

Selanjutnya, Donny menjelaskan bahwa pertemuan kedua berlangsung menjelang rapat pleno KPU pada 31 Agustus 2019, meskipun ia tidak ingat lokasi tepatnya. Dalam pertemuan tersebut, Harun menanyakan perkembangan proses PAW-nya.

“Harun sempat nanya, ‘gimana ini putusan MA kan sudah keluar’. (Donny jawab) ‘Ya tunggu, Pak. Nunggu rapat pleno DPP dulu. Kalau sudah ada rapat pleno DPP yang memutuskan memang’. Harun (bilang), ‘kan itu pasti buat saya’. Belum tentu, saya bilang, ‘nunggu pleno DPP dulu. Kalau pleno DPP kemarin caleg lain kan gimana? Saya enggak bisa bergerak sebelum ada rapat pleno DPP memutuskan’,” ungkap Donny.

“Kalau sudah memutuskan Bapak Harun, baru saya buatkan surat. Dan saya harus lapor dulu sama DPP,” tambahnya.

Jaksa kemudian menanyakan apakah ada instruksi dari Hasto mengenai pertemuan antara Donny dan Harun Masiku. Donny menyatakan kemungkinan bahwa Harun diperintahkan oleh Hasto untuk menemuinya.

“Mungkin iya. Tapi nanti cek saja kalau ada percakapannya pasti saya iya kan. Tapi yang pasti saat itu Harun hanya minta kejelasan ke saya gimana perkembangan putusan MA ini,” kata Donny.

Mengenai dakwaan terhadap Hasto Kristiyanto, KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto diduga menghalangi KPK dalam menangkap Harun yang telah menjadi buron sejak 2020. Dalam dakwaan tersebut, Hasto disebut memerintahkan Harun untuk merendam handphone-nya agar tidak terlacak oleh KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Ia juga diperkirakan memerintahkan Harun untuk tetap berada di kantor DPP PDIP agar tidak terdeteksi oleh KPK, yang menyebabkan Harun Masiku berhasil melarikan diri dan masih menjadi buronan hingga saat ini.

Selain itu, Hasto dituduh memberikan suap sebesar Rp 600 juta kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Jaksa menjelaskan bahwa uang suap tersebut diberikan agar Wahyu Setiawan mempermudah proses penetapan pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.

Hasto diduga memberikan suap tersebut bersama dua orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, serta Harun Masiku. Saat ini, Donny sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful Bahri telah dijatuhi vonis bersalah. Harun Masiku sendiri hingga kini masih dalam buronan.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *