Pertamina Ambil Tindakan Tegas pada 2 SPBU Curang

Berita, Nasional27 Views
banner 468x60

bogorplus.id – PT Pertamina (Persero) telah mengambil langkah tegas terhadap dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melanggar ketentuan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat. Langkah ini berupa penghentian operasional yang berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.

Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina, menyampaikan bahwa penghentian operasional ini berlaku untuk SPBU Trucuk yang terletak di Kabupaten Klaten, serta SPBU 54. 801. 32 di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat.

banner 336x280

Menurut Fadjar, kedua SPBU tersebut banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait dengan kualitas BBM yang disalurkan. Sebagai respons, pihak Pertamina langsung melakukan investigasi bersama kepolisian dan instansi terkait.

“Terkait keluhan masyarakat tersebut, Pertamina merespon dengan cepat dengan melakukan investigasi bersama aparat kepolisian dan instansi terkait antara lain di Sperindak, BPH Megas, dan juga Hiswana Migas,” ujar Fadjar di Grha Pertamina, Jakarta, pada Senin (14/4/2025).

Di SPBU Klaten, Pertamina juga menindak tegas dengan memutuskan hubungan kerja terhadap oknum awak mobil tangki. Selain itu, Pertamina mendorong penyelesaian kasus tersebut melalui jalur hukum.

“SPBU yang pertama di Klaten, Pertamina sudah menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja kepada oknum awak mobil tangki dan juga Oknum SPBU dan mendorong kasus tersebut untuk diselesaikan secara hukum oleh Polres Klaten,” tambahnya.

Sementara itu, untuk SPBU di Denpasar, Pertamina juga telah menghentikan operasional sementara akibat dugaan pengoplosan BBM.

“Jadi ini merupakan upaya Pertamina dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat agar masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan dalam pembelian produk BBM di Pertamina,” kata Fadjar.

Sebelumnya, beberapa kendaraan mengalami masalah setelah mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Trucuk, Klaten, di mana mesin kendaraan tersebut gagal berfungsi diduga karena adanya campuran zat asing dalam Pertalite.

“Betul ada laporan tadi pagi beberapa kendaraan macet setelah mengisi di SPBU tersebut. BBM Pertalite diduga tercampur dengan zat lain,” jelas Iptu Taufik Frida Mustofa, Kasat Reskrim Polres Klaten, kepada detikJateng pada Selasa (8/4/2025) siang.

Taufik menjelaskan, setelah menerima laporan, mereka mengamankan sampel BBM sebagai barang bukti. Untuk sementara, operasional SPBU juga diminta untuk dihentikan.

“Kami minta untuk sementara dihentikan. Penyelidikan sedang kami lakukan untuk menelusuri kejadian tersebut,” ungkap Taufik.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *