Reklame Tak Berizin di Jalan Pajajaran Dibongkar Pemkot Bogor

banner 468x60

bogorplus.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan tegas membongkar reklame tak berizin di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu (9/4).

Kegiatan penertiban reklame dab bilboard itu dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Bogor, Jenal Mutaqin.

banner 336x280

Titik ini merupakan lokasi ke-10 penataan, sebelumnya di kawasan SSA dan Istana Bogor.

Pemkot Bogor telah melayangkan surat pembongkaran mandiri kepada setiap pemilik reklame.

Akan tetapi, pemilik reklame itu tak mengindahkan himbauan yang telah diberikan Pemkot Bogor.

“Mereka tidak mendapat respons. Akhirnya, kami bongkar dengan upaya dari dinas terkait. Ini kegiatan lanjutan penertiban reklame yang dilakukan oleh Pemkot Bogor,” katanya.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, penertiban reklame ini ditujukan bagi reklame-reklame yang tidak berizin, izinnya telah habis, atau tidak diperpanjang.

Terlebih, semua telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang moratorium billboard dan penataan estetika kota yang bersih dari papan reklame.

“Hari ini targetnya tiga (yang dibongkar), tapi situasional. Kami tetap konsisten, beberapa hari ke depan sesuai dengan data yang kami miliki, penertiban akan terus dilakukan,” tegasnya.

Selain itu, ia membeberkan, total ada 58 reklame yang akan ditertibkan hingga Desember tahun ini.

Hal ini karena jatuh tempo izin reklame di jalur tersebut berbeda-beda, terutama yang berada di sekitar kawasan SSA atau jalur tamu negara.

“Tetap prosedural. Ketika izinnya masih berlaku dan pajaknya masih dibayar, kami tidak akan membongkar. Namun tetap diberi surat pemberitahuan bahwa tidak akan ada perpanjangan izin di sekitar jalur SSA dan tamu negara,” tuturnya.

Di luar itu, Pemkot Bogor melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan pemetaan terhadap seluruh reklame di Kota Bogor, terutama yang tidak berizin dan belum mengurus izinnya.

“Ini kan potensi pajak yang hilang, dan dikhawatirkan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemkot Bogor. Maka akan kami relokasi,”pungkasnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *