bogorplus.id – Polisi berhasil menggagalkan upaya penyebaran uang palsu di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Seorang wanita ditangkap setelah diketahui memiliki uang palsu senilai puluhan juta rupiah.
Kapolsek Mampang, Kompol S Aba Wahid Key, menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung sore hari ini. Dari tangan pelaku, disita uang kertas palsu pecahan Rp 100 ribuan dengan total nilai sekitar Rp 35 juta.
“Dari tangan pelaku, diamankan uang kertas palsu pecahan Rp 100 ribuan senilai sekitar Rp 35 juta,” ungkap Kompol Wahid kepada wartawan pada Selasa (2/4/2025).
Wanita berusia 41 tahun yang diduga sebagai pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Penangkapan ini bermula dari temuan seorang kasir di mal yang menyadari adanya transaksi menggunakan uang palsu.
“Awalnya pelaku diamankan kasir saat membelanjakan uang palsunya,” jelasnya.
Hingga saat ini, asal-usul uang palsu senilai puluhan juta rupiah tersebut masih belum diketahui. Pihak kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan terus meminta keterangan dari pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diamankan petugas Kepolisian Sektor Mampang Polres Metro Jaksel,” tutupnya.