Diduga Pembangunan Proyek di Lereng Gunung Tangkuban Parahu Memicu Kekhawatiran Pecinta Lingkungan

Berita, Wisata5 Views
banner 468x60

bogorplus.id – Sebuah proyek di lereng Gunung Tangkuban Parahu, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjadi perhatian publik setelah foto-fotonya viral di media sosial.

Foto-foto tersebut memperlihatkan pembukaan lahan yang diduga akan dijadikan objek wisata, dan aktivitas proyek ini mengubah lanskap hijau yang rimbun, memicu kekhawatiran di kalangan kalangan pecinta lingkungan.

banner 336x280

Dari informasi yang beredar, proyek tersebut terletak di wilayah Kecamatan Parongpong, KBB. Camat Parongpong, Herman Permadi, mengonfirmasi bahwa aktivitas proyek ini berada dalam wilayah administratifnya.

“Betul, aktivitas proyek itu masuk wilayah Parongpong,” ungkap Herman pada Kamis (27/3/2025).

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan pembukaan lahan tersebut. Hal ini disebabkan oleh sistem perizinan OSS (Online Single Submission) yang tidak melibatkan pihak desa atau kecamatan dalam proses perizinan.

“Saya tidak tahu itu untuk apa karena dengan sistem perizinan OSS, kewilayahan baik desa atau kecamatan tidak lagi dilibatkan,” tambahnya.

Foto-foto yang kini viral pertama kali diunggah oleh Deni Sugandi, Ketua Asosiasi Profesi Pemandu Geowisata Indonesia (PGWI), melalui akun Instagram pribadinya.

Deni mengambil gambar menggunakan drone saat pemanduan wisata Geourban Gunung Tangkuban Parahu bersama komunitasnya pada Minggu (23/3/2025).

“Kami sedang melaksanakan kegiatan pemanduan wisata Geourban Gunung Tangkuban Parahu lewat Sukawana trek 11 menuju Puncak Upas. Di perjalanan, saya menerbangkan drone untuk melihat bentang alam di sekitar perkebunan teh. Tiba-tiba pesawat saya menangkap dari kejauhan aktivitas pembukaan lahan dengan skala besar di sana. Karena pesawat tidak sampai ke lokasi, saya pakai zoom untuk memotretnya,” jelas Deni.

Sebagai seorang pecinta alam, Deni merasa kecewa dengan proyek ini, terutama karena lokasi tersebut merupakan bagian dari Kawasan Bandung Utara (KBU) yang berfungsi sebagai daerah tangkapan air di Cekungan Bandung.

Ia berpendapat bahwa aktivitas ini berpotensi merusak bentang alam yang ada dan berdampak negatif pada keseimbangan ekosistem.

“Kita sangat menyayangkan aktivitas ini karena merusak bentang alam. Bahkan, masyarakat sekitar melaporkan bahwa akses ke lokasi menjadi sulit karena telah dipasang pagar dan dilarang oleh pengembang. Padahal, lokasi itu juga merupakan salah satu akses pendakian ke Gunung Tangkuban Parahu,” tutupnya.

Pembangunan yang tidak terkendali di kawasan konservasi bisa menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti berkurangnya daerah resapan air yang dapat memperparah risiko banjir di kawasan Bandung dan sekitarnya, kerusakan ekosistem yang mengganggu keseimbangan flora dan fauna, hingga hilangnya akses masyarakat lokal ke jalur pendakian yang sudah lama digunakan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang mengenai tujuan utama proyek ini serta apakah mereka telah mendapatkan izin yang sesuai dengan regulasi lingkungan hidup.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *