bogorplus.id – Kematian seorang wartawati, Juwita (23), menimbulkan berbagai pertanyaan. Keluarganya menemukan banyak kejanggalan terkait penyebab kematian Juwita.
Awalnya, wartawati yang tinggal di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ini dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.
Namun, sejumlah luka di tubuhnya menimbulkan keraguan bahwa kematian tersebut disebabkan oleh kecelakaan.
Pihak keluarga yang merasa curiga kemudian melapor ke kepolisian. Penyelidikan yang dilakukan pun mengarah pada dugaan bahwa Juwita tewas dibunuh.
Diduga, pembunuhan ini dilakukan oleh kekasihnya, yang merupakan anggota TNI AL, Kelasi Satu J. Juwita ditemukan tewas di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Kejanggalan semakin terasa ketika handphone dan dompet korban tidak ditemukan di lokasi kejadian. Polisi kemudian memeriksa laptop Juwita dan menemukan petunjuk penting.
Dalam laptop tersebut, polisi menemukan percakapan antara Juwita dan kekasihnya.
Chat tersebut berisi pesan yang menunjukkan petunjuk arah dari pelaku yang meminta Juwita menemuinya. Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L.
Ganap, mengonfirmasi peristiwa ini dengan menyatakan, “Benar, pembunuhan dilakukan oknum TNI AL pangkat I berinisial J,” sebagaimana dilaporkan, Rabu (26/3).
Desakan untuk mengusut kasus ini semakin menguat. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan keprihatinannya atas kematian Juwita dan mendorong agar kasus ini dibawa ke pengadilan sipil.
“AJI prihatin dan turut berduka atas kematian jurnalis di Kalsel. Kita mendesak kasus ini bisa tuntas, memberikan hukuman untuk efek jera bagi pelaku,” kata Ketua Umum AJI, Nany Afrida, kepada wartawan pada Kamis (27/3).
Nany juga menyerukan agar kasus ini diselesaikan melalui pengadilan sipil mengingat adanya unsur pidana dalam pembunuhan tersebut, dan meyakini bahwa pengadilan sipil lebih transparan dalam menangani masalah ini.
Selain itu, desakan juga datang dari Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, yang menilai kasus ini dapat merusak citra TNI di mata publik. Ia meminta agar kasus yang diduga melibatkan oknum TNI AL ini diusut tuntas dan bahkan mendorong tindakan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap pelaku.
“Saya berharap diusut tuntas dan transparan. PomaL sudah mengamankan oknum. Proses dan tegakkan hukum secara tegas hingga PTDH jika terbuka karena jelas pelanggaran berat sumpah prajurit,” tegas Jazuli kepada wartawan pada Kamis (27/3).
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, juga meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subianto untuk memerintahkan jajaran agar kasus ini diusut tuntas.
“Ya pastilah (menjadi atensi), secara personal kita sudah atensi di grup, kita juga sudah di grup komisi juga sudah atensi dan kita memang sudah minta Panglima itu untuk mengusut tuntas,” katanya saat dihubungi pada Kamis (27/3).
Syamsu Rizal juga meminta Panglima TNI agar memanggil para pemimpin di tiga matra, yaitu KSAD, KSAL, dan KSAU, untuk menyusun standar operasional prosedur bagi prajurit di luar markas.
Ia menyampaikan keprihatinan terhadap tindakan moral yang belakangan ini melibatkan anggota TNI.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali, menanggapi kasus ini dengan tegas. Ia menjelaskan bahwa Kelasi Satu J akan dijatuhi hukuman berat.
Laksamana M Ali memberikan tanggapan terbatas terkait kasus tersebut, namun menekankan bahwa Kelasi Satu J akan mendapatkan hukuman yang berat.
Pada hari yang sama, Ali kembali mengulangi pernyataannya. Dia memastikan bahwa proses hukum akan berlangsung secara transparan dan pelaku terancam menerima hukuman berat.
“Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat,” ungkap Ali kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ali belum memberikan kepastian mengenai jenis hukuman yang akan dijatuhkan, karena ia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada pengadilan.