Ditreskrimus Geledah Kantor DP Batam, Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar

Berita, Nasional21 Views
banner 468x60

bogorplus.id – Selain melakukan penggeledahan di kantor BP Batam, petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri juga menggeledah dua rumah di kawasan perumahan Sukajadi dan Rajawali Bandara pada Rabu (19/3).

Menurut keterangan dari Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek revitalisasi kolam dermaga utara di pelabuhan Batu Ampar.

banner 336x280

Hingga saat ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 75 orang saksi, dan kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atas nama tujuh terlapor.

“Benar, saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri sedang melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi kolam dermaga utara pelabuhan Batu Ampar. Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,”  jelas Zahwani dalam keterangan pers yang dikeluarkan Polda Kepri, Rabu (19/3).

Dia menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara professional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti untuk memastikan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

Selanjutnya, mereka juga akan meminta bantuan teknis dari beberapa ahli, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara.

“Penting untuk dicatat, meskipun proses penyidikan telah berjalan intensif dan penggeledahan telah dilakukan di beberapa lokasi, hingga saat ini belum ada satu pun individu yang ditetapkan sebagai tersangka atau dilakukan penahanan,” tambahnya.

Dari dua lokasi penggeledahan yang dilakukan, di kantor BP Batam dan dua lokasi di kawasan perumahan milik pejabat BP Batam, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri masih memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen yang ada.

“Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri masih fokus pada pengumpulan bukti-bukti yang kuat, secara Scientific Crime Investigation/ Penyelidikan Tindak Pidana secara Ilmiah dan mendalami Alat Bukti yang ada, sebelum mengambil langkah-langkah selanjutnya,” tutup Zahwani.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *