SPBU di Sentul Disegel Ketahuan Kurangi Takaran BBM, Rugikan Konsumen Rp 3,4 Miliar 

Berita, Nasional11 Views
banner 468x60

bogorplus.id-Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bereskrim melakukan penyegelan di SPBU 34.167.12 yang berlokasi Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (19/3).

Penyegelan itu dilakukan karena SPBU tersebut melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran Bahan Bakar Minyak (BBM).

banner 336x280

“SPBU ini kita sita tidak bisa operasional lagi dan nanti akan didalami lebih lanjut oleh polri, karena ini merugikan masyarakat dan pemerintah,”ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso.

Sebanyak 4 dispenser bahan bakar minyak yang disegel serta dipasangi garis polisi. Pengurangan takaran itu terjadi di BBM jenis Pertalite.

Budi Santoso mengatakan, pengusaha SPBU ini dengan sengaja memasang alat perangkat elektronik yang tidak terlihat oleh kasat mata.

“Saya pikir bentuknya baru jadi tidak begitu keliatan, alat elektronik dipasang di kabel di pompa ukur kemudian dibawa ke ruangan agak jauh dari pompa ukur,”jelasnya.

Alat elektronik ini menggunakan sistem remot di fungsikan melalui handpone dan aplikasi, sehingga mereka tau ukuran takaran yang berkurang.

“Jadi dengan perangkat elektronik ini maka takaran bensin itu rata rata berkurang – 4 persen atau setiap 20 liter berkurang 750 mili liter sehingga konsumen atau masyarakat dirugikan kira kira dalam setahun 3,4 miliar,” jelasnya.

SPBU ini melakukan pelanggaran terhadap UUD metrologi legal dan UUD perlindungan konsumen.

“Pemerintah akan tegas untuk melakukan tindakan atas pelanggaran oleh pengusaha khususnya berkaitan dengan SPBU ini,”tungkasnya.

 

 

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *