Dedi Mulyadi Teken Surat Pengambil Alihan Tanah Bantaran Sungai Senin

Berita, Bogoraya13 Views
banner 468x60

bogorplus.id-Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan menandatangi surat pengambil alihan tanah bantaran sungai yang akan di klaim oleh negara.

Ia mengatakan, surat itu sudah disiapkan oleh Kementrian Perumahan dan Pemukiman serta Kementrian ART/BPN hanya tingal diputuskan saja.

banner 336x280

“Senin di tanda tangani, kalau diputuskan ya bisa saja (berlaku), kan berikutnya tergantung pemerintah pusat bentuknya mau seperti apa,”ujarnya di Pendopo Bupati Bogor, Kamis (13/3) malam.

Rencana itu, kata Dedi masuk dalam evaluasi moratorium Peraturan Gubernur Jawa Barat (Jabar ) tentang larangan alih fingsi lahan. Mulai dari hutan, perkebunan, sungai, dan persawahan.

Untuk luasan lahan bantaran sungai yang akan diklaim negara itu, akan mengikuti kategori atau aturan sungai yang ada.

“Sesuai dengan bentangan sungainya, kan ada aturannya, ada aturan baku nya kategori kategori sungainya kan ada,”ujarnya.

Dedi melanjutkan, untuk lahan dibantaran yang memiliki sertifikat ada dilihat dulu asal muasal dan kepemilikian tanah.

Pertama, sertifikat di bawah lima tahun maka akan dibatalkan sertifikatnya.

Namun jika diatas lima tahun, makan akan digunakan kerohiman. Itu merupakan negosiasi dari pihak pemerintah.

“Jadi itu negosiasi yang berikutnya yang paling penting juga orang bersertifikat, tetapi harus menyadari dong sertifikat lahir karena apa, tanah nya tanah siapa, kan ada riwayatnya,”pungkanya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *