Penyelidikan Tewasnya Mahasiswa UKI, Polisi telah Memeriksa 18 Saksi

Berita, Nasional20 Views
banner 468x60

bogorplus.id – Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan terkait kematian mahasiswa Kenzha Ezra Walewangko (22), mahasiswa jurusan Ilmu Politik semester 6 Universitas Kristen Indonesia (UKI), yang ditemukan tewas di lingkungan kampus pada Selasa malam (4/3/2025).

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat (7/3/2025), Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa pihaknya sedang berada dalam tahap penyelidikan.

banner 336x280

“Kami sedang melakukan scientific crime investigation. Ini butuh waktu karena kami harus teliti melihat hasil-hasilnya baru kami bisa merilis bagaimana sebenarnya kasus ini terjadi,” ungkap Nicolas dalam konferensi pers yang dihadiri bersama Rektor UKI, Dhaniswara K. Harjono beserta pejabat penting lainnya.

Polisi Jakarta Timur menginformasikan bahwa mereka telah memeriksa 18 saksi, yang terdiri dari 13 mahasiswa, empat petugas keamanan kampus, dan satu kepala otoritas kampus.

Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan barang bukti seperti bekas botol minuman, patahan pagar, dan batu. “Kami juga sudah melakukan olah TKP, otopsi, visum luar, dan sedang melakukan pemeriksaan organ dalam di laboratorium forensik,” tambahnya.

Ketika ditanyai mengenai kondisi korban, Nicolas tidak dapat memberikan kepastian apakah kematiannya disebabkan oleh pengeroyokan atau kecelakaan.

“Sampai saat ini kami belum bisa menyimpulkan apakah korban dikeroyok, berkelahi satu lawan satu, atau terjadi kecelakaan, yang pasti kami masih dalam tahap penyelidikan,” tegas Nicolas.

Dia jua menjelaskan bahwa korban mengalami luka di bagian kepala dan pohaknya sedang menganalisis penyebab luka tersebut.

“Nah itu yang kita harus analisis, terlukanya itu karena apa. Kita harus mengumpulkan barang bukti yang lebih terfokus lagi untuk bisa melihat dia, luka itu yang menyebabkan lukanya dia itu karena apa. Kan sudah beredar itu, di bagian kepala ada,” jelasnya.

Polisi juga telah mengambil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, tetapi Nicolas menyebutkan bahwa CCTV tidak merekam momen ketika korban terjatuh di dekat pagar dan selokan.

“CCTV yang lain di TKP saat mereka minum-minum ada, ada sedikit cekcok mulut, keributan saat satpam datang juga terlihat. Juga terlihat bahwa korban diantar keluar pagar, berapa orang yang menyuruh korban pulang juga terlihat, tapi untuk saat kejadiannya itu masih kita analisis,” ujarnya.

Rektor UKI, Dhaniswara K. Harjono, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap insiden tersebut dan siap bekerja sama dengan kepolisian.

“Kita ada aturannya, kita ada etikanya, dan sedang mengevaluasi siapa-siapa saja pihak yang terlibat tentunya ada sanksi,” kata Dhaniswara, menegaskan bahwa kampus UKI telah melarang konsumsi minuman beralkohol di area kampus sebelum insiden ini terjadi.

Menurut pantauan sebelumnya, Kenzha sempat terlibat cekcok setelah ia dan teman-temannya mengonsumsi minuman beralkohol di taman perpustakaan UKI pada Selasa sore.

Cekcok pertama terjadi sekitar pukul 18.00 WIB dan kemudian mereda. Namun, sekitar pukul 19.30 WIB, pertikaian kembali terjadi, dan petugas keamanan melerai situasi tersebut.

Korban kemudian dipapah oleh temannya, EFW (23), menuju pintu keluar. Namun, korban tidak menuju ke area parkir motor, ia justru berteriak dan mengoyak pagar sebelum akhirnya terjatuh.

“Kalau aturan kita memang ada, itu tidak diperbolehkan. Namun, pada saat itu memang tidak terpantau sebelumnya. Kalau terpantau pasti sudah disuruh keluar, disuruh pulang,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kampus UKI ditutup pada pukul 21.00 WIB, dan kejadian tersebut terjadi berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB sehingga masih dalam batas waktu yang diizinkan untuk berada di dalam kampus.

UKI juga telah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Rektor UKI mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap mahasiswanya serta tim keamanan di area kampus.

“Saya juga secara pribadi menyampaikan duka cita tersebut,” ungkap Dhaniswara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membuat asumsi dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini, sementara proses penyelidikan masih berlangsung.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *