bogorplus.id– Dinas Kependudukan dan Catalan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor akan menuntaskan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Disdikcapil Kabupaten Bogor, Hadijana. Kata dia, program itu akan dilaksanakan untuk 100 hari kedja Bupati Bogor 2025-2030.
Hadijana mengklaim, aktivasi IKD itu menglami kenaikan dari 0,16 persen menjadi 7 persen.
“Sangat besar jumlahnya, cuma persentasenya kecil gitu dibanding kawasan kota lain yang bisa belasan persen tapi raihannya masih dibawah Bogor,”ujarnya, Selasa (11/2).
Mantan Kepala Kesbangpol itu menyebut, kenaikkan persentase aktivasi IKD berkat kerja sama perangkat desa yang gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Ia juga menambahkan, dari masyarakat yang mencetak KTP non Print Ready Record (PRR) sebenarnya didorong untuk melakukan aktivasi IKD.
Pencetakan KTP terbagi menjadi dua bagian, yakni Print Ready Record (PRR) maupun non PRR, dalam kategori PRR untuk masyarakat yang baru pertama kali membuat KTP dan non PRR bagi yang mengalami kerusakan ataupun kehilangan.
“Itu didorongnya kepada IKD soalnya kalau IKD itu otomatis sudah ada di sini misal perubahan data ilang atau rusak, kan di IKDnya masih ada (masih) bagus,” kata dia.
Selain aktivasi IKD, Disdukcapil akan memberlakukan program jaringan pelayanan terintegrasi (Japati) yang terdapat di setiap desa, 28 Puskesmas Poned, dan 40 KUA.